Dipublikasikan 13/10/2023

Riba Dosa Besar


Hukum riba adalah salah satu permasalahan yang sangat penting dalam Islam. Riba termasuk dosa besar. Riba, yang sering diterjemahkan sebagai bunga atau keuntungan yang diperoleh dari pinjaman uang, dianggap sebagai tindakan yang dilarang keras dalam ajaran Islam.

Pengertian Riba dalam Islam

Riba adalah suatu bentuk penambahan atau keuntungan yang diperoleh dari transaksi pinjaman uang atau utang yang disetujui oleh pihak yang meminjam. Dalam Islam, riba dianggap sebagai perbuatan yang melanggar prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum Allah Subhanahu wa ta’alaa. Allah secara tegas melarang riba dalam Al-Quran dan Hadits.

Dalil-dalil Al-Quran tentang Riba

1. Surah Al-Baqarah

Allah Subhanahu wa ta’alaa berfirman dalam Al-Quran:

“Orang-orang yang makan (mengambil riba) tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

2. Surah Al-Baqarah

Allah juga berfirman dalam Al-Quran:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu adalah orang-orang yang beriman. Kemudian jika kamu tidak melakukannya, maka ketahuilah, bahwa kamu berada dalam peperangan dari Allah dan Rasul-Nya. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 278-279)

3. Surah Ali Imron

Allah Ta’ala melarang kita dari memakan harta riba. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. Ali ‘Imran: 130)

Hadits tentang Riba

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam juga mengingatkan tentang larangan riba dalam Haditsnya. Salah satu Hadits yang terkenal adalah sebagai berikut:

Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

“Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Riba dibagi menjadi 70 macam, (macam) yang paling ringan adalah seperti seorang laki-laki menikahi ibu kandungnya. Riba adalah bermacam-macam. Jika riba itu tidak sejenis dengan riba yang lain, maka (hukum)nya seperti (perbuatan) zina antara anak kandung (dengan ibu kandung).” (HR. Ibnu Majah)

Pandangan Ulama 4 Madzhab tentang Riba

1. Madzhab Hanafi

Ulama dari Madzhab Hanafi, salah satu dari empat madzhab utama dalam Islam, juga memandang riba sebagai tindakan yang haram. Mereka mengacu pada dalil-dalil Al-Quran dan Hadits yang sudah disebutkan untuk menegaskan larangan riba.

2. Madzhab Maliki

Madzhab Maliki juga mengharamkan riba berdasarkan Al-Quran dan Hadits. Mereka berpegang pada pandangan bahwa riba adalah dosa besar dalam Islam.

3. Madzhab Syafi’i

Madzhab Syafi’i memiliki pandangan yang serupa dengan dua madzhab sebelumnya, yaitu bahwa riba adalah haram. Pandangan ini didasarkan pada interpretasi Al-Quran dan Hadits.

4. Madzhab Hanbali

Madzhab Hanbali juga memandang riba sebagai perbuatan yang dilarang dalam Islam. Mereka merujuk pada dalil-dalil Al-Quran dan Hadits untuk mendukung pandangan ini.

Pandangan Ulama Kontemporer tentang Riba

Ulama kontemporer juga sejalan dengan pandangan ulama empat madzhab tentang larangan riba. Mereka menegaskan pentingnya menjauhi riba dan mengambil tindakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam dalam keuangan dan investasi.

Dalam Islam, riba adalah perbuatan yang dilarang keras dan dianggap sebagai dosa besar. Hal ini didasarkan pada dalil-dalil Al-Quran dan Hadits, serta pandangan ulama dari empat madzhab utama. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam diharapkan untuk menjauhi riba dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip keuangan yang sesuai dengan syariah Islam. Dengan demikian, kita dapat mencapai kesejahteraan spiritual dan materi dalam cara yang berkenan kepada Allah Subhanahu wa ta’alaa. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hukum riba dalam Islam dan pentingnya menjauhinya dalam kehidupan kita.

Salurkan sedekah Anda melalui aplikasi Sedekah Listrik. Sedekah Anda akan sampai kepada masjid, mushola, lembaga pendidikan ataupun panti asuhan. Sedekah Listrik, Semudah itu menerangi.


Baca Artikel Lainnya

Hapus informasi Pengguna

Cara Menghapus Akun dan Data Anda Untuk meminta penghapusan akun […]

sedih dan galau Sedih dan Galau

Sedih dan Galau adalah hal yang wajar bagi manusia. Kehidupan […]

utsman bin affan Mengenal Sosok Utsman bin Affan

Utsman bin Affan, seorang sahabat terkemuka dan Khalifah kedua dalam […]