Diriwayatkan ari Abu Ruqayyah Tamim ad-Dari radhilallahu ‘anhu, bahwa Nabi telah bersabda, “Agama (Islam) itu adalah nasehat.” (mengulanginya tiga kali), Kami bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, imam-imam kaum muslimin, dan kaum muslimin umumnya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Dari hadits ini ada pelajaran yang banyak. Sebelumnya kita harus tahu dulu apa itu nasehat? Kata An Nashihah berasal dari kata An Nashuhu yang dalam ini punya beberapa pengertian, antara lain:
1. Al Khulush yang berarti murni. Yang artinya murni dan bersih dari kotoran, noda maupun dosa.
2. Al Khiyathath atau Al Khaith yang artinya menyulam atau menjahit dengan jarum. Perbuatan seseorang menyampaikan nasehat kepada saudaranya adalah sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan demi kebaikan saudaranya seperti menyulam atau menjahit baju.
Secara syar’i Nasehat adalah “sebuah kata yang mengungkapkan suatu kalimat yang sempurna, yaitu keinginan (memberikan) kebaikan kepada orang yang dinasehati. Makna tersebut tidak bisa diungkapkan hanya dengan satu kata, sehingga harus bergabung dengannya kata yang lain.”
Macam-macam nasehat menurut hadits di atas adalah:
1. Agama adalah nasehat.
Maksudnnya adalah bahwa tiang dari agama ini adalah nasehat. Dari nasehat inilah sebuah agama bisa tegak. Salah satu hal yang membedakan agama Islam dengan yang lainnya adalah nasehat ini, yaitu dengan ammar ma’ruf nahi mungkar.
2. Nasehat bagi Allah
Nasehat bagi Allah maksudnya adalah beribadah kepadanya tanpa berbuat syirik, mensifati Dia seperti yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam tanpa mengubah, mengganti, menyerupakan maupun menolaknya. Mensyukuri segala nikmat yang diberikan, tidak bermaksiat kepadanya baik ketika sendiri maupun ketika berkumpul. Memerangi orang-orang kufur terhadap-Nya sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam.
Maka sebenarnya hakekat dari penyandaran kepada Allah sebenarnya kembali kepada hamba itu sendiri.
3. Nasehat bagi kitab Allah
Nasehat ini maksudnya adalah mengimani Al-Qur’an dan kitab-kitab yang turun sebelum Al-Qur’an. Meyakini bahwa Al-Qur’an bukan makhluk. Melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an dan menjauhi apapun yang dilarang oleh Allah di dalam Al-Qur’an. Membaguskan bacaan dan mempelajarinya, mengamalkannya dan juga mengajarkannya.
4. Nasehat bagi Rasulullah
Nasehat ini berarti meyakini bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasalam adalah Nabi terakhir dan wajib untuk mengikuti beliau, meyakini ajaran beliau, meyayangi dan mencintai orang-orang yang loyal kepada beliau, menghormati beliau dengan kembali mengikuti sunnah beliau, menjauhi segala bid’ah, lemah lembut, meneladani rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam sebagai suri tauladan yang baik. Mengikuti jejak-jejak beliau seperti mencontoh adab dan akhlaq beliau. Tidak mencela seorang pun sahabat beliau, ajaran dan sunnah beliau.
5. Nasehat bagi pemimpin kaum muslimin
Artinya menjadikan para pemimpin kaum muslimin sebagai ketaatan di atas kebenaran. Memerintahkan dan menguatkan mereka di atas kebenaran dengan cara yang lembut. Tidak berbuat khianat. Serta mengingatkan mereka untuk menunaikan hak-hak kaum muslimin dan melunakkan hati mereka agar manusia ta’at kepad mereka.
6. Nasehat bagi seluruh kaum muslimin
Artinya membimbing kaum muslimin menuju kepada jalan yang selamat. Membantu kaum muslimin dalam hal yang baik, menutup aib dan kekurangan. Mengajarkan yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar, tidak berbuat hasad. Menghormati yang tua dan menyayangi yang muda. Memberikan perkataan baik dan menjaga diri dari berkata yang menyakitkan. Mencintai karena kebaikan dan membenci karena keburukan.
Imam Nawawi menukil perkataan Ibnu Baththal, “(Memberi) nasehat itu hukumnya fardhu (kifayah) yang telah cukup bila ada (sebagian) orang yang melakukannya dan gugur dosa atas yang lain.” Lebih lanjut Ibnu Baththal berkata, “Nasehat adalah suatu keharusan menurut kemampuan (masing-masing) apabila si pemberi nasehat tahu bahwa nasehatnya akan diterima dan perintahnya akan dituruti serta aman dari perkara yang tidak disukainya (yang akan menyakitinya). Adapun jika dia khawatir akan menyebabkan bahaya (yang mencelakakan dirinya), maka dalam hal ini ada kelapangan baginya, wallahu a’lam.”